PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN...
Pasal 20
BAB 4 — PENGADAAN TANAH SKALA KECIL
Pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang memerlukan tanah yang luasnya tidak lebih dari 1 (satu) hektar, dapat dilakukan langsung oleh instansi pemerintah yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah, dengan …
dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak.
