PERPRES
KEMENTERIAN KESEHATAN
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Presiden.
(2) Kementerian Kesehatan dipimpin oleh Menteri.
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Presiden.
(2) Kementerian Kesehatan dipimpin oleh Menteri.