PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010 tentang BADAN INTELIJEN NEGARA
Pasal 40
BAB 2 — ORGANISASI
Di lingkungan BIN ditetapkan Jabatan Fungsional Agen dan jabatan fungsional tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
