PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Pasal 7
Dengan berlakunya Peraturan
ini, maka Keputusan
Nomor 6 Tahun 2004 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 8 ...
