PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010 tentang KOMITE INOVASI NASIONAL
Pasal 8
Hasil rapat koordinasi KIN oleh masing-masing anggota KIN dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
