PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010 tentang KOMITE INOVASI NASIONAL
Pasal 10
Ketua KIN melaporkan kepada PRESIDEN setiap perkembangan dan permasalahan yang ada dalam penyelenggaraan sistem inovasi nasional agar segera dapat diambil keputusan untuk penyelesaian masalahnya.
