PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
Pasal 3
Besarnya tunjangan Surveyor Pemetaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini.
