PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BIDANG PENANAMAN MODAL
Pasal 4
BAB 2 — ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup PTSP di bidang Penanaman Modal mencakup pelayanan untuk semua jenis Perizinan dan Nonperizinan di bidang Penanaman Modal yang diperlukan untuk melakukan kegiatan Penanaman Modal.
