PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN DEWAN ENERGI NASIONAL DAN TATA CARA...
Pasal 20
BAB 2 — PEMBENTUKAN DEWAN ENERGI NASIONAL
Apabila dipandang perlu, Sidang Anggota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, dapat mengundang pihak lain terkait guna mendapatkan masukan dan pertimbangan sesuai dengan materi pembahasan dalam sidang.
