PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA...
Pasal 651
BAB 3 — KEMENTERIAN YANG MENANGANI URUSAN PEMERINTAHAN DALAM RANGKA PENAJAMAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PROGRAM PEMERINTAH
Wakil Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tugas membantu Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
