PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA...
Pasal 648
BAB 3 — KEMENTERIAN YANG MENANGANI URUSAN PEMERINTAHAN DALAM RANGKA PENAJAMAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PROGRAM PEMERINTAH
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perencanaan pembangunan nasional dalam pemerintahan untuk membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
