PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA...
Pasal 626
BAB 3 — KEMENTERIAN YANG MENANGANI URUSAN PEMERINTAHAN DALAM RANGKA PENAJAMAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PROGRAM PEMERINTAH
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 625, Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan kebijakan di bidang pengawasan dan akuntabilitas aparatur; b. koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan dan akuntabilitas aparatur; c. pemantauan ...
epkumham.go
c. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang masalah atau kegiatan di bidang pengawasan dan akuntabilitas aparatur; dan d. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
