PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA INDONESIA...
Pasal 7
(1) Panitia RANHAM Provinsi membentuk Pokja yang keanggotaannya terdiri atas unsur Pemerintah dan unsur masyarakat.
epkumham.go
(2) Ketua Panitia RANHAM Provinsi MENETAPKAN susunan, tugas dan fungsi, serta mekanisme dan tatalaksana Pokja.
