PERPRES
PEM BENTUKAN KB.IAKSAAN NEGERI KEPULAUAN ANAMBAS, KUAKSAAN
Pasal 5
Peraturan Presiden inr mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 209835 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari2024
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari2024
,
ttd.
PRATTKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan Hukum,
Djaman
SK No 209788 A
