PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2011 tentang PEMBUKAAN KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA DI...
Pasal 2
Konsulat Jenderal Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah Per wakila n Konsuler yang berada di bawah da n bertanggung jawab secara operasional kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik INDONESIA di Ankara, Turki.
