PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JURUSITA DAN JURUSITA PENGGANTI
Pasal 7
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 130 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Jurusita dan Jurusita Pengganti, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
