PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN KEDELAPAN PERPRES 10-2005 TENTANG UNIT...
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik INDONESIA yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan PRESIDEN : a. Nomor 15 Tahun 2005; b. Nomor 63 Tahun 2005; c. Nomor 80 Tahun 2005; d. Nomor 66 Tahun 2006; e. Nomor 91 Tahun 2006; f. Nomor 7 Tahun 2007; g. Nomor 17 Tahun 2007,
diubah sebagai berikut :
- Ketentuan Pasal 9 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
