PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2005 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN
Pasal 6
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 26 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 7 …
