PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang UNIVERSITAS HINDU NEGERI I GUSTI BAGUS SUGRIWA DENPASAR
Pasal 46
BAB 2 — ORGANISASI
(1) Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum dipimpin oleh Deputi.
