PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN
Pasal 23
BAB 4 — DEWAN GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH. BAB V . . .
