PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2006 tentang PENYESUAIAN GAJI POKOK HAKIM MENURUT PP 12-2003...
Pasal 7
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2006 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
