PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1960 tentang NAMA JABATAN DAN GELAR, KEDUDUKAN, PENGHASILAN DAN...
Pasal 7
BAB 2 — PENGHASILAN WAKIL KEPALA DAERAH
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dengan persetujuan Menteri Keuangan MENETAPKAN tunjangan jabatan, yang diberikan tiap-tiap bulan kepada Wakil Kepala Daerah sejumlah sekurang-kurangnya Rp.
500,-
Bagian V
Tanda penghargaan
