PERPRES
KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF
Pasal 7
BAB 3 — Pasal
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:
- Sekretariat Kementerian;
- Staf Ahli Bidang Riset, Pendidikan, dan Hubungan Kelembagaan;
- Staf Ahli Bidang Pendanaan dan Pembiayaan;
- Staf ...
SK No 242556 A
PRESIDEN
- Staf Ahli Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur; dan
- Staf Ahli Bidang Kekayaan Intelektual dan Transformasi Digital. Bagian Kedua Sekretariat Kementerian
