PERPRES
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 27
(1) Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala.
(2) Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
dipimpin oleh Deputi. Pasal28...
SK No 242530 A
PRESIDEN
