PERPRES
KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 58
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor lI7 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 188), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
