PERPRES
PEMUDA DAN OI.AHRAGA
Pasal 5
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Kementerian mempunyai tugas urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga untuk membantu Presiden dalam pemerintahan negara.
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Kementerian mempunyai tugas urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga untuk membantu Presiden dalam pemerintahan negara.