PERPRES
KEMENTERIAN II{VESTASI DAN HILIRISASI
Pasal 7
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:
- Sekretariat Kementerian;
- Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal;
- Staf ...
SK No 2473344
PRESIDEN
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro;
- Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan;
- Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas; dan
- Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Penanaman Modal. Bagian Kedua Sekretariat Kementerian
