PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2006 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN...
Pasal 8
Lalu Lintas Internasional Laba yang diperoleh oleh perusahaan suatu Negara pihak pada Persetujuan dari pengoperasian kapal-kapal laut dari pesawat udara di jalur lalu lintas internasional hanya akan dikenakan pajak di Negara tersebut.
