PERPRES
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
Pasal 41
BAB 5 — PENGELOLAAN SUMBER DAYA ADMINISTRASI DAN PENDANAAN
Pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian diselenggarakan oleh Kementerian dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mendukung transformasi digital.
Pasal 42...
SK No247189A
tN
