PERPRES
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 53
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor lO7 Tahun 202O tentang Kementerian Perindustrian (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 254), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Fresiden ini. . Pasal 54 Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 202O tentang Kementerian Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 254), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
