PERPRES
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 40
BAB 5 — FEFUBUK INDONESIA
Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsinya menerapkan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, manajemen risiko pembangunan nasional, dan transformasi digital nasional.
Pasal 41 ...
SK No247614A
FRESIDEN
