PERPRES
PEMBUBARAN KOMITE INOVASI NASIONAL
Pasal 3
Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010 tentang Komite Inovasi Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
