PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Pasal 55
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundangan-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari:
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Talrun 2019 Nomor 265); dan
- Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 202O tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64), dinyatakan masih tetap berlaku sepErnjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.
