PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR
Pasal 12
(1) Deputi Bidang Koordinasi Hukum berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator.
(2) Deputi Bidang Koordinasi Hukum dipimpin oleh Deputi.
(1) Deputi Bidang Koordinasi Hukum berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator.
(2) Deputi Bidang Koordinasi Hukum dipimpin oleh Deputi.