PERPRES
ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
Pasal 86
Semua unsur di lingkungarr Kementerian Koordinator dan Kementerian menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SK No243961A Pasal 87... E:I'5FITIFN INDONESIA 40-
