PERPRES
PENYELENGGARAAN KEGIATAN
Pasal 53
Hasil pelaksanaan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi dilaporkan oleh penanggung jawab aksi ke dalam sistem registri nasional pengendalian perubahan iklim.
Hasil pelaksanaan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi dilaporkan oleh penanggung jawab aksi ke dalam sistem registri nasional pengendalian perubahan iklim.