PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 tentang PENGESAHAN PROPOSED AMANDMENT OF THE ARTICLES OF...
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Usulan Perubahan dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.
