PERPRES
PENGESAHAN THE INTERNATIONAL CONVENTION FOR THE CONTROL AND
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah
terjemahan Persetujuan bahasa Indonesia dengan naskah
aslinya dalam bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin,
bahasa Perancis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah
naskah aslinya dalam bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa
Mandarin, bahasa Perancis, bahasa Rusia, dan bahasa
Spanyol.
