PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1961 tentang GARIS KEBIJAKSANAAN TERHADAP PEMBERONTAK DAN...
Pasal 3
Pemerintah akan memberikan indoktrinasi kepada pemberontak dan gerombolan yang dimaksudkan dalam pasal 1 Peraturan PRESIDEN ini, mengenai perjuangan Bangsa INDONESIA yang berdasarkan atas revoulusi, Manifesto Politik dan satu pimpinan nasional, yaitu Pemimpin Besar Revolusi.
