PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 5
Pajak Penghasilan atas Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Tahun Anggaran bersangkutan.
