PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan PRESIDEN ini bertujuan untuk: a. menjadi acuan bagi Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis; b. menjadi acuan dan pedoman bagi orang perorangan, badan usaha, badan hukum, dan pihak terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis; c. mempersiapkan kebutuhan sarana dan prasarana dalam rangka penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis; dan d. menJrusun mekanisme kerja sama antara Instansi Pemerintah dan nonpemerintah dalam mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
