PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2006 tentang HONORARIUM BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA...
Pasal 1
Kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi diberikan honorarium setiap bulan.
