PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pasal 24
BAB 2 — ORGANISASI
Di lingkungan LKPP dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
