PERPRES
RENCANA TNDUK PENGEMBANGAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN
Pasal 15
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 177985 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2024
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2024
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan asi Hukum,
Djaman
I-rt( rrto t04827 A
