PERPRES
PEDOMAN ORGANISASI RUMAH SAKIT
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan pedoman organisasi Rumah Sakit bertujuan
untuk mewujudkan organisasi Rumah Sakit yang efektif,
efisien, dan akuntabel dalam rangka mencapai visi dan
misi Rumah Sakit sesuai tata kelola perusahaan yang
baik (Good Corporate Governance) dan tata kelola klinis
yang baik (Good Clinical Governance).
