PERPPU
CIPTA KERJA
Pasal 62
BAB 3 — PENINGKATAN EKOSISTEM INVESTASI DAN KEGIATAN BERUSAHA
Setiap Orang yang tidak menaati Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 61 huruf a yang mengakibatkan perubahan fungsi
Ruang dikenai sanksi administratif.
- Ketentuan Pasal 65 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
