PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Pasal 238
Ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan pengusahaan di Bandar Udara, serta kriteria, jenis, besaran denda, dan tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dalam Peraturan Pemerintah.
- Ketent.tan Pasal 242 diuban' sehingga berbunyi sebagai berikut:
