PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Pasal 161
Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan kmbaga oleh akuntan pubiik dilakukan dengan mengikuti standar akuntansi yang diakui secara internasional sebagai standar akuntansi yang berlaku untuk badan hukum pengelola investasi sejenisnya.
