PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang PEMBERLAKUAN PERPU...
Pasal 1
Ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dinyatakan berlaku terhadap peristiwa peledakan bom yang terjadi di Bali pada tanggal 12 Oktober 2002.
