PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 9-permentan-o-t-080-4-2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Survei Kepuasan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Unit Kerja Pelayanan Publik dalam mengukur Kepuasan Masyarakat. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
